Text
Fiqih Praktis
Masih banyak kaum muslimin yang memahami fiqih Islam secara parsial, yaitu hanya menyangkut masalah pribadi. Padahal, fiqih Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik masalah pribadi, keluarga, masyarakat, maupun masalah politik bernegara. Hal itu karena manusia zaman sekarang disibukkan oleh urusan kehidupan dunia sehingga "tidak sempat" lagi mempelajari fiqih, di samping sulitnya ilmu fiqih itu sendiri.
Dr. Yusul al-Qaradhawi memberikan kemudahan kepada kita agar dapat memahami dan mengaplikasikan fiqih dengan mudah dan praktis di segala aspek kehidupan. Hal itu diaplikasikan sambil menghindari sikap memberatkan dan mempersulit serta memiliubmeringaknkan dan mempermudah. Tentunya, kemudahan dan kepraktisan kaidah fiqih yang ia buat, hanya merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber utamanya.
Tidak tersedia versi lain